Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1969 (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2890) tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2904); PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 … 5. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3632); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor … 1994-PP-016-JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 menyatakan bahwa dalam rangka usaha pembinaan karier dan peningkatan mutu profesionalisme, diatur tentang kemungkinan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk menduduki jabatan fungsional. Peraturan Pemerintah ini dimaksud untuk mengatur pembinaan Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan KEP-MLH-49-1996 - Baku Mutu Tingkat Getaran
Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak. Pakai Atas Tanah perlu diatur secara rinci penguasaannya, PP Nomor 40 Tahun 1996 hanya memberikan jangka waktu pemilikan hak pakai di atas tanah hak milik selama 25. (dua puluh lima) tahun PP Nomor 40 Tahun 1996 berakhir, kepada bekas pemegang hak dapat diberikan pembaharuan Hak Guna Bangunan di atas tanah yang sama. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang. Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia 3 Nov 2016 seperti HGU, HGB dan HP telah diatur dalam. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 ten- tang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dalam Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 khususnya pada. Pasal 38 juga mengatur mengenai hapusnya Hak Guna Bangunan yaitu dikarenakan Menurut Peraturan Pemerintah No. 40 tahun. 1996, jangka waktu Hak Pakai maksimal. 25 tahun, dapat diperpanjang selama 20 tahun, dan kemudian diperbarui
PP Nomor 40 Tahun 1996 tentang HGU, HGB, dan Hak Pakai. by admin | Mar 24, 2016 | Arsip Hukum, Peraturan Tipe: pdf. Ukuran: 123 KB Unduh Dokumen PP No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Atas Tanah. Nomor. 40. Tahun. 1996. Judul. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Atas 40 Th 1996.pdf. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Lembaran Negara, Tahun: 1996 No. 1_7_pp_40_1996.pdf. 27 Ags 2002 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna. Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak. Pakai Atas Tanah perlu diatur secara rinci penguasaannya, PP Nomor 40 Tahun 1996 hanya memberikan jangka waktu pemilikan hak pakai di atas tanah hak milik selama 25. (dua puluh lima) tahun
Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak. Pakai Atas Tanah perlu diatur secara rinci penguasaannya, PP Nomor 40 Tahun 1996 hanya memberikan jangka waktu pemilikan hak pakai di atas tanah hak milik selama 25. (dua puluh lima) tahun PP Nomor 40 Tahun 1996 berakhir, kepada bekas pemegang hak dapat diberikan pembaharuan Hak Guna Bangunan di atas tanah yang sama. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang. Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia 3 Nov 2016 seperti HGU, HGB dan HP telah diatur dalam. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 ten- tang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dalam Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 khususnya pada. Pasal 38 juga mengatur mengenai hapusnya Hak Guna Bangunan yaitu dikarenakan
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3263), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3567); 5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran